Baik kali ini admin akan membagikan artikel mengenai sejarah Kabupaten Bone ,Kabupaten Bone sendiri terletak di provinsi sulawesi selatan,seperti yang kita ketahu bahwa sumange tealara adalah motto dari kabupaten bone yang artinya adalah teguh dalam keyakinan dan kukuh dalam kebersamaan,yang mempunyai makna yaitu:
Kata SUMANGE merupakan pengintegrasian jiwa dan raga. Sedangkan kata TEALARA berarti tidak terpisah, tidak bercerai-berai yang menggambarkan kebersamaan.
Oleh karena itu, SUMANGE TEALARA merupakan wujud pengintegrasian
jiwaraga untuk mewujudkan teguh dalam keyakinan, kukuh dalam kebersamaan
untuk menjalani segala aktivitas kehidupan.
Adapun mengenai sejarahnya yaitu:
Kerajaan Bone dahulu terbentuk pada awal abad ke- IV atau pada tahun
1330, namun sebelum Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok
dan pimpinannya digelar KALULA Dengan datangnya TO MANURUNG ( Manurungge
Ri Matajang ) diberi gelar MATA SILOMPO-E. maka terjadilah penggabungan
kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo, Awangpone dan
Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E menjadi Raja
Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia antara rakyat
Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan 10 MANURUNG
,sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya sekaligus
merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal
berdirinya. Disamping penyerahan diri kepada Sang Raja juga terpatri
pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban Raja untuk menciptakan
keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan hukum dan keadilan
bagi rakyat. Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh penguasa Cina
mewakili rakyat Bone berbunyi sebagai berikut :
1. ANGIKKO KURAUKKAJU
RIYAAOMI’RI RIYAKKENG
2. KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG ADAMMUKKUWA
MATTAMPAKO
3. KILAO.. MALIKO KISAWE. MILLAUKO KI ABBERE.
4.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
5. TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG
TEMMADINGING
“ Terjemahan bebas ;
1. ENGKAU ANGIN DAN KAMI DAUN KAYU,
KEMANA BERHEMBUS KESITU KAMI MENURUT KEMAUAN DAN
2. KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
3. DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI,
WALAUPUN ANAK ISTRI KAMI JIKA TUANKU TIDAK SENANGI KAMIPUN TIDAK
4.
MENYENANGINYA, TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM, ENGKAU BERLAKU
ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR
5. DAN SEJAHTERA ENGKAU SELIMUTI KAMI
AGAR TIDAK KEDINGINAN ‘
Budaya masyarakat Bone demikian Tinggi mengenai sistem norma atau
adat berdasarkan Lima unsur pokok masing-masing : Ade, Bicara, Rapang,
Wari dan Sara yang terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan
organis dalam pikiran masyarakat yang memberi rasa harga diri serta
martabat dari pribadi masing-masing. Kesemuanya itu terkandung dalam
satu konsep yang disebut “ SIRI “merupakan integral dari ke Lima unsur
pokok tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk mewujudkan
nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus mengamalkan
semangat/budaya : 1. SIPAKATAU artinya : Saling memanusiakan ,
menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang
sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda – bedakan, siapa saja
orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang berlaku 2.
SIPAKALEBBI artinya : Saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing
dalam struktur kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku
yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat 3.
SIPAKAINGE artinya: Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai
nasehat, pendapat orang lain, manerima saran dan kritikan positif dan
siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput
dari kekhilafan
Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka
sistem pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah
mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua
Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana MenurungE sebagai
Ketuanya Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang
disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang
ini berlangsung sejak ManurungE sebagai Raja Bone pertama hingga Raja
Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI
Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa pemerintahan
Raja Bone ke X LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Pada masa itu pula
sebuatan Matoa Pitu diubah menjadi Ade Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus
sebutan MaTOA MENGALAMI PULA PERUBAHAN MENJADI Arung misalnya Matua
Ujung disebut Arung Ujung dan seterusnya
Pawal tahun 1950, Presiden RI pertama Ir. Sukarno berkunjung di
Kerajaan Bone, Sukarno saat itu diterima dirumah berukir atau yang
dikenal Sao subbi'e/Bola Subbi'e (Sekarang Gedung Perpustakaan Umum
Daerah Kabupaten Bone). Kedatangan Sang Proklamator itu, secara khusus
dalam rangka mengajak Kerajaan Bone yang dipimpin Raja Bone terakhir
Andi Mappanyukki untuk bergabung dengan NKRI.(Andi Mappanyukki Raja Bone
ke-32 lahir 1885-meninggal 18 April 1967).
Ajakan Sukarno kepada Kerajaan Bone untuk bergabung dengan NKRI tidak
langsung disanggupi oleh Raja Bone Andi Mappanyukki, karena sang raja
harus menjunjung kehendak rakyatnya. Ajakan Sukarno itupun tersebar luas
pada rakyat kerajaan Bone saat itu, akhirnya tujuh tahun kemudian,
tahun 1957 sekitar 3000 orang sebagai refresentasi rakyat Bone,
berkumpul dialun-alun kerjaan Bone, (sekarang, lapangan merdeka
Watampone ).
Tujuan rakyat Bone berkumpul dialun-alun kerajaan untuk menggelar
demonstrasi menyampaikan keinginan agar kerajaan Bone bergabung dalam
NKRI. Menariknya, penyampaian aspirasi ribuan rakyat Bone itu, dikemas
dalam gerakan yang sangat santun dan sopan, baik formulasi gerakan
maupun tutur kata.
Rakyat Bone saat menyampaikan aspirasi menggunakan pakaian-pakaian
kebesaran mereka, pakaian yang sopan, dan rapi. Dengan mengenakan
sarung, dan baju adat, lalu mereka duduk bersila di alun-alun sembari
menunduk memandang menembus lapisan bumi, itu sebagai pertanda betapa
mereka menghormati pemimpinnya. Dalam kondisi damai yang mendalam dan
penuh penghormatan kepada raja mereka, rakyat menyampaikan aspirasinya
tentang keinginan rakyat bergabung dengan NKRI.
"Eh...puang'ku narapini kapang wettunna, to siame' Sukarno,
persidenna Indonesia, (Ehh rajaku yang kami hormati, kemungkinan memang
sudah saatnya kita bersatu bersama Sukarno, Presiden Indonesia" demikian
inti penyampaian rakyat Bone kepada rajanya).
Demonstrasi rakyat Bone kala itu yang dikemas dengan kedamaian yang
mengharu biru, rupanya tidak kalah saktinya dengan demonstrasi berdarah
yang lazim dilakukan saat ini. Walaupun begitu damainya, demonstrasi itu
menjadi cikal bakal terbentuknya Kabupaten Bone.
Dua tahun berselang setelah demo yang santun dan tidak pernah kita
jumpai lagi dizaman edan ini. Kerajaan Bone yang berdaulat sebagai
kerajaan besar kala itu akhirnya resmi bergabung dengan NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia). Bergabungnya kerajaan Bone itu ditandai
dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 29 Tanggal 4 Juli Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, termasuk Bone. Demikian
perjalanan panjang Kerajaan Bone, maka pada Pada tanggal 6 April 1330
melalui rumusan hasil seminar yang diadakan pada tahun 1989 di Watampone
dengan diperkuat Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun
1990 Seri C, maka ditetapkanlah tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI
KABUPATEN BONE dan diperingati setiap tahun
cukup sekian ulasan mengenai artikel tentang sejarah kabupaten Bone,semoga dapat menjadi referensi dan menmbah wawasan keilmuwan teman-teman sekalian mengenai Kabupaten Bone,dansemoga dapat bermanfaat.
#arslongavitabrevis
- Home
- sejarah daerah sejarah Kabupaten Bone
No comments:
Post a Comment